Syarat Daftar

  1. Bagi siswa lulusan di bawah tahun 2025 wajib memiliki ijazah.
  2. Bagi siswa kelas XII tahun 2025 minimal telah memiliki Surat Keterangan Lulus.
  3. S-1 Kebidanan harus memiliki tinggi badan minimal 150 cm.
  4. D.III Radiologi dan Akademi Keperawatan harus memiliki tinggi badan minimal:
    1. Perempuan = 145 cm
    2. Laki-laki = 150 cm
  5. D.IV Keperawatan Anestesiologi harus memiliki tinggi badan minimal:
    1. Perempuan = 150 cm
    2. Laki-laki = 155 cm
  6. Akademi Keperawatan (Kampus Tersendiri – dalam proses penyatuan ke Unbrah):
    1. Perempuan = 145 cm
    2. Laki-laki = 150 cm

Pengukuran tinggi badan ini harus menjadi perhatian. Apabila ditemukan ketidaksesuaian dengan persyaratan di atas, maka haknya sebagai calon mahasiswa Unbrah dibatalkan. Untuk tinggi badan akan dilakukan pemeriksaan ulang saat validasi berkas.