Persyaratan Ekonomi KIP Kuliah Merdeka
Persyaratan ekonomi calon penerima KIP Kuliah Merdeka adalah mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin yang dibuktikan dengan:
- Pemegang atau pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah.
-
Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau
menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh Kementerian
Sosial, seperti:
- Bansos Program Keluarga Harapan (PKH)
- Bansos Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (BPI JK)
- Bansos Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
- Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 (tiga) Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
- Calon mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.
-
Jika calon mahasiswa penerima tidak memenuhi salah satu dari 4 kriteria di atas, maka dapat tetap
mendaftar asalkan memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin sesuai ketentuan, dibuktikan dengan:
- Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp. 4.000.000 setiap bulan, atau rata-rata per anggota keluarga paling banyak Rp. 750.000.
- Bukti keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah minimum tingkat desa/kelurahan.