Persyaratan Ekonomi KIP Kuliah Merdeka

Persyaratan ekonomi calon penerima KIP Kuliah Merdeka adalah mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin yang dibuktikan dengan:

  1. Pemegang atau pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah.
  2. Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial, seperti:
    1. Bansos Program Keluarga Harapan (PKH)
    2. Bansos Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (BPI JK)
    3. Bansos Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
  3. Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 (tiga) Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
  4. Calon mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.
  5. Jika calon mahasiswa penerima tidak memenuhi salah satu dari 4 kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar asalkan memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin sesuai ketentuan, dibuktikan dengan:
    1. Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp. 4.000.000 setiap bulan, atau rata-rata per anggota keluarga paling banyak Rp. 750.000.
    2. Bukti keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah minimum tingkat desa/kelurahan.